Undangan Vaksinasi COVID-19 untuk Masyarakat Umum Akan Dikirim Lewat Pesan Singkat
Ilustrasi Vaksinasi COVID-19 (Foto: indonesia.go.id)

Bagikan:

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa masyarakat umum nanti akan mendapat undangan vaksinasi COVID-19 melalui pesan singkat atau SMS.

Wiku menjelaskan, cara tersebut seperti yang diterapkan pada vaksinasi tenaga kesehatan. Setelah mendapat undangan, masyarakat bisa melakukan registrasi sebelum akhirnya divaksin.

"Sama halnya dengan vaksinasi pada tenaga kesehatan, masyarakat juga akan menerima undangan lewat SMS dan selanjutnya dapat melakukan registrasi sebelum menerima vaksinasi," papar Wiku dalam konferensi pers secara daring yang disiarkan lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis, 4 Februari.

Vaksinasi COVID-19 Gunakan Sistem Satu Data Vaksinasi

Terkait data, nantu akan didapat dengan kerja sama antara Telkom, Kominfo, BPJS, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Koordinator Perekonomian.

"Untuk mekanisme vaksinasi masyarakat umum ini nantinya menggunakan sistem satu data vaksinasi," tegasnya.

Diketahui, pemerintah berencana memvaksinasi 181,5 juta penduduk untuk mewujudkan kekebalan komunal terhadap COVID-19.

Vaksinasi gelombang pertama dilaksanakan Januari hingga April 2021 dengan sasaran 1,3 juta petugas kesehatan di 34 provinsi, sebanyak 17,4 juta petugas publik, dan 21,5 juta warga lanjut usia.

Vaksinasi gelombang kedua akan dilaksanakan pada April 2021 sampai Maret 2022 dengan target 63,9 juta warga di daerah dengan risiko penularan tinggi dan 77,4 juta anggota masyarakat lain dengan pendekatan klaster sesuai dengan ketersediaan vaksin.

BACA JUGA:


Pemerintah sudah mengonfirmasi pemesanan 329,5 juta dosis vaksin COVID-19 dari beberapa produsen vaksin, termasuk perusahaan farmasi Tiongkok, vaksin Sinovac; produsen vaksin Amerika Serikat-Kanada Novavax; perusahaan farmasi Inggris AstraZeneca; serta perusahaan farmasi Jerman dan Amerika Serikat Pfizer BioNTech.

Selain informasi terkait undangan vaksinasi COVID-19 untuk masyarakat umum, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!