Suku Bunga Kredit BRI Bakal Turun, Berlaku Mulai Kapan?
Direktur Utama BRI Sunarso. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) mengambil langkah penurunan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) yang berlaku untuk semua segmen, mulai dari korporasi, ritel, mikro, KPR dan non-KPR. Penurunan sendiri sebesar 150 bps hingga 325 bps dan sudah berlaku mulai 28 Februari 2021.

Dilansir dari Antara, Rabu 3 Maret, Direktur Utama BRI Sunarso memaparkan bahwa penurunan suku bunga kredit ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional, seiring kelanjutan tren penurunan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia (BI).

Sunarso menambahkan, penurunan SBDK terbesar diperuntuukan bai kredit konsumer non-KPR sebesar 3,25 persen. Dengan begitu SBDK non-KPR berubah dari yang semula 12 persen jadi 8,75 persen.

Rincian penurunan suku bunga kredit BRI

Selain itu, SBDK KPR turun sebesar 2,65 persen, dari 9,90 persen menjadi 7,25 persen. Penurunan SBDK juga dilakukan untuk segmen mikro sebesar 2,5 persen, dari 16,50 persen menjadi 14 persen.

Pada kredit segmen korporasi dan ritel, Penurunan SBDK terjadi masing-masing sebesar 1,95 persen dan 1,5 persen. SBDK korporasi berubah dari 9,95 persen menjadi 8 persen dan SBDK segmen ritel berkurang dari 9,75 persen menjadi 8,25 persen.

Sunarso menambahkan, langkah penurunan suku bunga kredit ini diambil karena beban biaya dana (cost of fund) menurun dan meningkatnya level efisiensi perbankan yang disebabkan berbagai inisiatif digital yang terus dilakukan.

Meski telah menurun, menurut dia, perubahan suku bunga kredit bukan menjadi satu-satunya variabel penentu besar atau kecilnya permintaan pembiayaan dari nasabah.

"Berdasarkan analisa ekonometrika, variabel paling sensitif atau elastisitasnya paling tinggi terhadap pertumbuhan kredit adalah tingkat konsumsi rumah tangga dan daya beli masyarakat," kata Sunarso.

Secara keseluruhan, melalui langkah ini, BRI terus menunjukkan komitmen untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendukung penyaluran berbagai stimulus Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan konsumsi rumah tangga dan daya beli masyarakat. Peningkatan dua hal ini akan berujung pada naiknya permintaan kredit dan membaiknya pertumbuhan ekonomi nasional," kata Sunarso.

Sebelumnya, sepanjang tahun 2020, BRI telah menurunkan suku bunga rata-rata sebesar 75 bps-150 bps, bahkan khusus untuk restrukturisasi keringanan suku bunga, BRI menurunkan antara 300 bps-500 bps.

Selain informasi terkait suku bunga kredit BRI, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.id.