Modus Silaturahmi dan Antar Makanan, Pencuri Gasak Uang Rp150 Juta yang Disimpan di Koper
Polisi mengungkap kasus pencurian uang tunai sekitar Rp150 juta yang terjadi di Kecamatan Tempilang, Babel (Foto: Antara)

Bagikan:

Kasus pencurian yang tunai sekitar Rp150 juta di di Kecamatan Tempilang berhasil dibongkar kepolisian. Berdasarkan keterangan polisi, pelaku berjenis kelamin perempuan warga Desa Airlintang.

"Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban yang diterima Polsek Tempilang dan ditindaklanjuti dengan penangkapan terhadap seorang perempuan berinisial Ma alias Li (34) warga Desa Airlintang," jelas Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah dikutip Antara, Kamis, 4 Februari.

AKBP Fedriansah memaparkan, pelaku adalah orang dekat korban. Ia mencuri uang yang disimpan korban beberapa kali dan menyebabkan kerugian mencapai Rp150 juta.

Pencuri Mengaku Uang Hasil Curiannya Dipakai untuk Modal Usaha

Awal mula terungkapnya pencurian ini adalah ketika orang tua pelapor bernama Gunawan curiga lantaran merasa kehilangan uang tunai Rp150 juta. Uang tersebut disimpan dalam koper dan diletakkan di kolong tempat tidur.

"Korban merasa mulai uang simpanannya berkurang sejak 21 Desember 2020 dan baru melaporkannya beberapa hari lalu yang langsung ditindaklanjuti personel Polsek Tempilang dengan penyelidikan," ujar AKBP Fedriansah.

Sementara itu, Kapolsek Tempilang Ipda Mulia Renaldi, penyelidikan personel dan pengumpulan data mengerucut kepada seorang pelaku yang langsung dilakukan penangkapan.

Polisi selanjutnya menangkap pelaku berinisial Ma Alias Li (34) di rumahnya pada Rabu, 3. Februari.

"Dari penangkapan itu pelaku mengakui perbuatannya," katanya.

Menurut pengakuan pelaku kriminalitas tersebut, ia mengambil uang milik korban secara berulang dengan berpura-pura bersilaturahim ke rumah korban dan mengantarkan makanan.

Uang hasil curian itu digunakan pelaku untuk modal usaha jualan di warung dan untuk membeli beberapa perhiasan, jam tangan, telepon seluler dan barang pangan lainnya.

Barang bukti yang berhasil ditemukan polisi dan selanjutnya disita, berupa satu buah kalung perak, gelang kaki perak, gelang tangan perak, dua buah anting-anting, cincin perak.

BACA JUGA:


Kemudian jam tangan merk Swiss Army warna perak, telepon seluler merk Samsung warna hitam, 11 helai baju, dan sejumlah sembako.

"Saat ini pelaku kami tetapkan sebagai tersangka dan barang bukti kami sita untuk keperluan penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

Selain informasi terkait pencuri uang di Bangka Belitung, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!