Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda tersandung kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Natalius Pigai. Kasus tersebut diawali dari cuitannya di media sosial Twitter dengan menyinggung evolusi.
Dalam proses pemeriksaannya, Abu Janda mengaku siap ditahan jika polisi menetapkannya sebagai tersangka.
Abu Janda Masih Berstatus sebagai Saksi
Sebagai salah satu persiapannya, Abu Janda bahkan membawa tas berisi pakaian. Tas tersebut ia persiapkan sebelum ia menjalani pemeriksaan.
"Saya siap apapun yang terjadi. Saya siap ditahan," kata Abu Jsanda di Bareskrim Polri, Senin, 1 Februari.
Meski telah mempersiapkan baju, untuk saat ini polisi masih mengizinkannya pulang lantaran ia masih diperiksa sebagai saksi.
"Saya sih mempersiapkan itu hari ini. Ternyata saya masih diperiksa sebagai saksi dan masih ada pemeriksaan lanjutan hari Kamis," tutur pira 47 tahun tersebut.
"(Pemeriksaan ujaran kebencian) Itu untuk panggilan selanjutnya Kamis," tandasnya.
BACA JUGA:
Diberitakan sebelumnya, Abu Janda sudah rampung menjalani pemeriksaan. Dia dimintai keterangan sebagai terlapor perkara dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama selama 12 jam dengan dicecar puluhan pertanyaan.
"Saya diperiksa sudah 12 jam pertanyaan sudah 50 pertanyaan pasti lebih," ucap Abu Janda.
Dari puluhan pertanyaan yang dilontarkan penyidik, kata Abu Janda, lebih banyak perihal maksud dan tujuan cuitannya di media sosial.
Selain informasi terkait kasus ujaran kebencian Permadi Arya alias Abu Janda, dapatkan informasi dan berita dalam maupun luar negeri lainnya melalui VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!